Pemberian Arahan Briefing oleh Ibu Ninik Hartini Mansyur, S.H., M.H. (Kasubag PTIP) kepada Petugas PTSP

Watampone - Rabu, 15 Oktober 2025. Bertempat di Ruang PTSP PA Watampone telah dilaksanakan Pemberian Arahan Briefing oleh Ibu Ninik Hartini Mansyur, S.H., M.H. (Kasubbag PTIP) kepada Petugas PTSP.
Standar pelayanan di PTSP Pengadilan Agama mencakup jam operasional, prosedur alur layanan, dan prinsip-prinsip pelayanan.
Prosedurnya meliputi pengambilan nomor antrian, pemenuhan persyaratan, verifikasi, hingga penyelesaian permohonan melalui satu pintu. dengan berprinsip memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dengan Pelayanan Prima bagi para Pihak berperkara.

Dalam arahannya, "PTSP sebagai garda terdapan memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pihak pencari keadilan", ujar Ninik.
"Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tupoksi serta disiplin dalam waktu, baik saat jam pelayanan maupun saat jam istirahat", tambah Ninik.
Pelaksanaan Briefing ini rutin dilaksanakan setiap hari rabu waktu pagi sebelum jam pelayanan, dengan tujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada petugas PTSP dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




